Menurut Hukum Islam
Prinsip-prinsip perkawinan yang terdapat dalam ajaran Islam antaranya:
1. Harus mengetahui oleh kedua belah pihak, yaitu dimulai dari peminangan sebagia sinyal bahwa kedua belah oihak sudah setuju untuk di langsungkannya perkawinan
2. Bagi pria, tidak semua wanita dapat dikawininya, kerena ada ketentuan-ketentuan yang harus diindahkan
3. Perkawinan akan dilaksanakan jika persyratan-persyaratan tertentu sudah terpenuhi dari kedua belah pihak
4. Tujuan dasar dari perkawinan itu sendiri adalah untuk membentuk satu keluarga atau...