Saturday, February 25, 2012

PENDAHULUAN

BAB I PENDAHULUANA. Latar BelakangSebagai makhluk tuhan yang paling mulia, semua orang dewasa berhak untuk menikah karena melanjutkan keturunan merupakan fitrah Tuhan. Pada dasarnya tujuan suatu pernikahan adalah untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warrahmah dan mendapatka keturunan yang berkualitas. Seperti yang di jelaskan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 pasal 1 tentang perkawinan, di mana yang di maksud dengan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk...

Page 1 of 212Next